KPU Lutra Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih bagi PPK
Masamba, kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi PPK se-Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Selasa (10/1/2018). Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Luwu Utara Suprianto, Komisioner KPU Lutra Srianto, Syamsul Bachri, Syamsu Rijal, serta para kasubag dan Staf kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai pada tanggal 10 s.d 11 januari 2018.
Ketua KPU Lutra Suprianto saat membuka acara mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU No. 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, fokus tahapan terdekat yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Luwu Utara adalah pemutakhiran data dan daftar pemilih.
Lebih lanjut Suprianto menjelaskan bahwa bimtek Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih bertujuan menyamakan pemahaman kepada seluruh Anggota PPK se Kabupaten Lutra terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018.
Selain itu, kata Suprianto, bimtek ini memberikan pemahaman kepada PPK tentang tata cara memperbarui data dan daftar pemilih berdasarkan DP4 dan daftar pemilih pemilihan terakhir dengan cara melakukan verifikasi faktual data pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lutra dibantu oleh PPK, PPS, dan PPDP.
“Jadi pelaksanaan pemutakhiran data dan daftar pemilih dilakukan oleh petugas PPDP berbasis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bimtek PPDP akan dilakukan pada tanggal 13 s.d 16 Januari 2018 yang akan dilakukan disetiap kecamatan,” Tutur Suprianto.
Lebih lanjut Suprianto menjelaskan, PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) harus mendatangi pemilih secara langsung. Tahapan coklit tersebut berlangsung pada tanggal 20 Januari s.d. 18 Februari 2018. Selanjutnya, hasil coklit tersebut disusun dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Diharapkan melalui bimtek ini, kesiapan sumber daya manusia (SDM) jajaran penyelenggara PPK dan PPS, PPDP dapat lebih optimal, agar tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih menghasilkan data pemilih yang akurat karena penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan di jadwalkan pada tanggal 13 April s.d. 19 April 2018.
Dalam pelaksanaan tugas PPDP akan dikawal oleh jajaran penyelenggaraan mulai dari KPU, PPK, PPS, Panwas secara berjenjang. Dalam hal ini, KPU Lutra akan melakukan pemeriksaan terhadap tugas PPDP disetiap desa dengan melakukan monitoring.
Dalam arahannya Suprianto juga memerintahkan kapada PPK, PPS agar mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada diwilayah kerja masing-masing yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Kependudukan. (Ramadhan Iqbal)
Bagikan:
Telah dilihat 2,193 kali